Anda bisa menghubungi PT. Putra Restu Ibu Abadi lewat telepon menggunakan nomor (0321) 361212.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI. PT. PUTRA RESTU IBU ABADI. PUSAT PENGOLAHAN DAN PEMANFAATAN LIMBAH B3 DAN NON B3. Didirikan pada tahun 2010 oleh putra ...
TEMPO.CO, Mojokerto - Masyarakat Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, terbelah menjadi pro dan kontra atas keberadaan pabrik pengolah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA).
Hal itu diungkap dalam pemaparan hasil audit KLHK terhadap pabrik pemanfaatan dan pengolahan limbah B3 PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) di kantor Bupati Mojokerto.
Arinta selaku Kabag QHSE PT. Putra Restu Ibu Abadi mengemukakan kebanggannya akan perolehan prestasi yang luar biasa ini. "Awalnya kaget dan ragu ragu ketika ditunjuk disnakertrans kab. Untuk ikut ajang ini. Sempat pesimis jg karena saingan perusahaan perusahaan besar di Mojokerto yang ikut profilnya juga bagus bagus.
Meski mendapat tekanan dari warga dan beberapa LSM, PT Putra Restu Ibu Abadi (Pria) akan tetap eksis untuk mengelola perusahaan pengolah Limbah B3 (Barang Berbahaya dan Beracun) di kawasan Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.