Apakah Boleh Menikahi Sepupu? Ketahui Hukumnya dalam Islam - detikcom
Apakah boleh menikahi sepupu dalam ajaran agama Islam? Simak secara lengkap hukum menikahi sepupu dari ayah dan ibu berikut ini.
Hukum Menikahi Sepupu Dalam Islam - DalamIslam.com
Hukum Menikah dengan Sepupu Sendiri Untuk mengetahui apakah menikahi sepupu haram atau tidak, kita harus mengetahui siapa saja yang terlarang untuk dinikahi. Sederhananya, golongan yang haram dinikahi adalah orang-orang yang masih termasuk mahram. Golongan mahram ini terbagi menjadi dua: mahram mu'abbad dan mahram mu'aqqat.
Mahrom Bagi Wanita | Almanhaj
Mahram adalah orang yang tidak boleh dinikahi, diharamkan, dan dilarang, sementara muhrim adalah orang yang dilarang dinikahi. Artikel ini menjelaskan pengertian, jenis, dan contoh mahram dan muhrim berdasarkan nasab, hubungan, dan kondisi.
Hukum Menikahi Sepupu dari Pihak Ayah maupun Ibu dalam Islam - Tirto.ID
Hukum menikahi sepupu dari pihak ayah dalam Islam diperbolehkan. Hal ini dikarenakan sepupu tidak termasuk sebagai golongan yang diharamkan dinikahi. Namun, perlu dipastikan bahwa sepupu tersebut bukanlah saudara sepersusuan.
Hukum Menikahi Sepupu Sendiri dalam Islam, Bolehkah? - Kompas.com
Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam. Menukil buku Fiqih Perempuan Kontemporer oleh Farid Nu'man Hasan, sepupu bukanlah mahram dan termasuk orang yang boleh dinikahi dalam Islam. Hal ini juga dijelaskan dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 23, Allah SWT berfirman,
Apakah Boleh Menikahi Sepupu? Ketahui Hukumnya ...
Sebenarnya menikahi sepupu boleh-boleh saja. · 12,5% pada persatuan sepupu pertama, · 3,13% pada persatuan sepupu kedua, · 0,78% pada persatuan?...